Jembatan Merah dibentuk atas kesepakatan Pakubowono II
dari Mataram dengan VOC sejak 11 November 1743. Dalam perjanjian
disebutkan bahwa beberapa daerah pantai utara, termasuk Surabaya,
diserahkan ke VOC, termasuk Surabaya yang berada di bawah kolonialisme
Belanda. Sejak saat itu, daerah Jembatan Merah menjadi kawasan komersial dan menjadi jalan satu-satunya yang menghubungkan Kalimas dan Gedung Residensi Surabaya. Dengan kata lain, Jembatan Merah merupakan fasilitator yang sangat penting pada era itu.
Jembatan
Merah berubaha secara fisik sekitar tahun 1890an, ketika pagar pembatas
diubah dari kayu menjadi besi. Saat ini, kondisi jembatan yang
menghubungkan jalan Rajawali dan Kembang Jepun di sisi utara Surabaya
ini hampir sama seperti jembatan lainnya, dengan warna merah tertentu.Di sekitar jembatan, terdapat beberapa bangunan peninggalan Belanda lainnya yang masih difungsikan dan terletak di selatan Jembatan Merah. Selain itu, terdapat pula pusat perbelanjaan yang terkenal di Surabaya yaitu, Jembatan Merah Plaza.
Jembatan
Merah pernah menjadi saksi hidup dari tentara Indonesia, khususnya
pahlawan-pahlawan Surabaya yang berjuang melawan kolonialisme Belanda.
Oleh karena itu, tidak peduli kondisi yang mungkin terjadi hari ini,
Jembatan merah adalah warisan penting bagi sejarah Indonesia. Jembatan
Merah merupakan pahlawan yang masih hidup dan akan terus hidup melawan
waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar